
Pendampingan sertifikasi halal diadakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Amin Kapuas, bertempat di Anjir Palambang KM. 20 pada Sabtu (8/10). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se-Kabupaten Kapuas.

Dalam kegiatan tersebut, dipandu langsung oleh Nanang Fahrurrazi, M.Pd.I selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Mengutip dari laman Kemenag, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini memiliki program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) untuk 25 ribu kuota dengan kategori pernyataan pelaku usaha (self declare). Self Declare sendiri merupakan pernyataan status halal produk UMKM oleh pelaku usaha itu sendiri.

Menurut Nanang Fahrurrazi, pendaftaran sertifikasi halal sendiri dapat didaftarkan pada laman yang tersedia. “Kepada pada pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mengurus sertifikasi halal dengan kategori self declare dapat mengakses laman https://pts.halal.go.id. Saya harap banyak yang mendaftarkan usahanya, sebelum sertifikasi halal gratis ini ditutup,” ungkapnya pada Sabtu (8/10)
