Uncategorized

Ponpes Al-Amin Kapuas Terpilih Menjadi Perwakilan Diseminasi Nasional Kriteria MABIMS!

Diseminasi Nasional dalam penentuan hari-hari besar islam, baik penentuan waktu awal Ramadhan dan Hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dengan penerapan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) kembali digelar dengan sukses. Acara tersebut berlangsung di hotel Mercure, Malang, dari tanggal 23 hingga 25 Juli. Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas terpilih menjadi perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ustadz Agus Setiawan.

Dalam acara diseminasi ini, 50 perwakilan pesantren terkemuka dari berbagai daerah, termasuk Kalimantan, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur turut hadir. Pada pembukaan acara, ketua panitia, H. Ismail Fahmi, S.Ag, menyampaikan laporan penting mengenai tujuan kegiatan tersebut. Tujuan utama diseminasi ini adalah untuk memperkenalkan dan menyosialisasikan kriteria penentuan bulan hijriah yang diadopsi oleh negara-negara anggota MABIMS kepada dunia pesantren. Hal ini akan membantu pesantren dalam menentukan awal bulan hijriah dan mengatur agenda keagamaan dengan lebih akurat.

Acara Diseminasi Nasional MABIMS ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan pemahaman penentuan kriteria MABIMS. Ustadz Agus selaku perwakilan Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas menyampaikan kesannya setelah mengikuti kegiatan tersebut “Dengan adanya kegiatan tersebut, kita lebih banyak mengetahui mengapa pemerintah bersama Menteri-Menteri yang tergabung dalam MABIMS mempunyai standar-standar dalam penentuan 3 bulan penting dalam kalender hijriyah, dan tentunya akan menambah pengetahuan kepada seluruh pesantren yang terlibat,” ungkap Ustadz Agus Setiawan pada Selasa (8/09).

Tinggalkan komentar